Senin, 15 Juli 2019

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah 2019



Pada hari ini,Senin 15 Juli 2019 tahun pelajaran baru SMP Negeri 2 Bangsalsari 2019/2020 telah dimulai. Sebelum aktif dalam kegiatan belajar mengajar, para siswa akan mengikuti masa pengenalan sekolah (MPLS)
Dahulu, pengenalan sekolah dinamankan Masa Orientasi Siswa (MOS). Namun, sejak 2016, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menjabat saat itu, Anies Baswedan, mengganti istilah MOS dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pelaksanaan MPLS Dikordinasikan oleh Guru

Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru, pelaksanaan MPLS tidak lagi dilaksanakan oleh siswa atau kakak kelas, melainkan dilakukan oleh para guru. Slamet Sugianto, S.Pd selaku Kesiswaan yang baru menjelaskan apa-apa terkait kegiatan tersebut.
Selain itu, Kepala Sekolah memaparkan bahwa pelaksanaan MPLS tersebut. Sebelum pelaksanaan MPLS, beliau memberikan informasi terkait rangkaian MPLS agar mengetahui kegiatan apa saja yang dilakukan saat masa MPLS.
Kegiatan Pengenalan Sekolah Bersifat Edukatif

Pada saat MPLS, kegiatan yang dilakukan harus bersifat edukatif. Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Kepala SMP Negeri 2 Bangsalsari, Nugroho Sispriyono, S.PD., M.Pd
Dalam peraturan yang ada, kegiatan-kegiatan yang wajib dalam pelaksanaan MPLS yakni kegiatan pengenalan visi, misi, program kegiatan, tata tertib sekolah, pengenalan fasilitas sekolah, pengenalan etika, dan lain-lain yang berkaitan dengan edukasi. 
UsaI memberikan sambutan pembukaan Kepala Sekolah yang asli Sragen itu menyematkan tanda peserta MPLS sebagai tanda resmi dimulainya kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.





















Tidak ada komentar :

Posting Komentar