Pada hari ini,Senin 15 Juli 2019 tahun pelajaran baru SMP Negeri
2 Bangsalsari 2019/2020 telah dimulai. Sebelum aktif dalam kegiatan belajar
mengajar, para siswa akan mengikuti masa pengenalan sekolah (MPLS)
Dahulu,
pengenalan sekolah dinamankan Masa Orientasi Siswa (MOS). Namun, sejak 2016,
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan yang menjabat saat itu, Anies Baswedan,
mengganti istilah MOS dengan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
Pelaksanaan
MPLS Dikordinasikan oleh Guru
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor
18 Tahun 2016 tentang Pengenalan Lingkungan Sekolah bagi Siswa Baru,
pelaksanaan MPLS tidak lagi dilaksanakan oleh siswa atau kakak kelas, melainkan
dilakukan oleh para guru. Slamet Sugianto, S.Pd selaku Kesiswaan yang baru menjelaskan apa-apa terkait kegiatan tersebut.
Selain
itu, Kepala Sekolah memaparkan bahwa pelaksanaan MPLS tersebut.
Sebelum pelaksanaan MPLS, beliau memberikan informasi terkait rangkaian
MPLS agar mengetahui kegiatan apa
saja yang dilakukan saat masa MPLS.
Kegiatan
Pengenalan Sekolah Bersifat Edukatif
Pada
saat MPLS, kegiatan yang dilakukan harus bersifat edukatif. Hal ini sebagaimana
diungkapkan oleh Kepala SMP Negeri 2 Bangsalsari, Nugroho Sispriyono, S.PD., M.Pd
Dalam
peraturan yang ada, kegiatan-kegiatan yang wajib dalam pelaksanaan MPLS yakni
kegiatan pengenalan visi, misi, program kegiatan, tata tertib sekolah,
pengenalan fasilitas sekolah, pengenalan etika, dan lain-lain yang berkaitan
dengan edukasi.
UsaI memberikan sambutan pembukaan Kepala Sekolah yang asli
Sragen itu menyematkan tanda peserta MPLS sebagai tanda resmi dimulainya
kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah.
Tidak ada komentar :
Posting Komentar