Narkoba dipandang sebagai
ancaman terbesar bagi para generasi penerus bangsa. Bahkan, saat ini pemerintah
telah mencanangkan Indonesia darurat narkoba guna mencegah peredaran
barang haram itu.
Berkenaan dengan situasi masa kini, Kepala SMP Negeri 2 Bangsalsari berupaya menekan dan meminimalisir dampak bahaya yang akan mengancam masa depan generasi bangsa khususnya peserta didik yang menjadi asuhannya dengan bekerja sama dengan instansi terkait yaitu Polsek Bangsalsari dengan mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Narkotika (NARKOBA) Nomor 35 Tahun 2009
Berkenaan dengan situasi masa kini, Kepala SMP Negeri 2 Bangsalsari berupaya menekan dan meminimalisir dampak bahaya yang akan mengancam masa depan generasi bangsa khususnya peserta didik yang menjadi asuhannya dengan bekerja sama dengan instansi terkait yaitu Polsek Bangsalsari dengan mengadakan Sosialisasi Undang-Undang Narkotika (NARKOBA) Nomor 35 Tahun 2009
Disamping itu pula Kapolres Jember AKBP Kusworo Wibowo,SH,SIK mengintruksikan
kepada seluruh anggota Binmas Polsek maupun Polres untuk menggalakkan
penyuluhan dan sosialisasi bahaya narkoba di kalangan remaja.
Sosialisasi tersebut dilakukan di sekolah-sekolah, seperti halnya
yang dilaksanakan oleh Unit Binmas Polsek Bangsalsari Suyanto di SMP
Negeri 2 Bangsalsari – Jember yang dipimpin oleh Nugroho Sispriyono, S.Pd.,M.Pd
lelaki asli Sragen ini pada upacara bendera Senin (20/03/2017)
Kegiatan yang melibatkan seluruh siswa SMP Negeri 2 Bangsalsari
- Jember itu dinilai penting untuk menumbuhkan sikap disiplin dan kepatuhan terhadap
hukum di kalangan para siswa.
Di sisi yang lain, pihak kepolisian dipandang perlu melakukan
langkah-langkah pencegahan meluasnya peredaran narkoba di kalangan remaja.